Tim Provos Mabes Polri 'menciduk' Briptu Norman Kamaru yang sedang melakukan syuting di Jakarta. Mabes Polri menanyakan izin Norman dari atasannya untuk kegiatan itu.
"Kemarin kita jemput untuk dimintai klarifikasi," kata Kepala Pusat Pengamanan internal Divisi Propam Mabes Polri, Brigjen Pol Budi Waseso kepada VIVAnews.com.
Budi mengatakan, setelah dilakukan klarifikasi, Norman tak dapat menunjukkan izin dari atasannya untuk menjalani serangkaian kegiatan syutingnya di Jakarta. "Ternyata dia belum mendapatkan izin dari atasannya," kata dia.
Budi juga mengatakan, Norman tidak dalam posisi cuti kerja. Karena, polisi yang tenar setelah melantunkan lagu lewat lypsinc Chayya-chayya itu juga tak bisa menunjukkan surat cutinya. "Dia tidak ada surat cutinya. Yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan surat itu," kata dia.
Budi mengatakan, setelah dilakukan klarifikasi, Norman tak dapat menunjukkan izin dari atasannya untuk menjalani serangkaian kegiatan syutingnya di Jakarta. "Ternyata dia belum mendapatkan izin dari atasannya," kata dia.
Budi juga mengatakan, Norman tidak dalam posisi cuti kerja. Karena, polisi yang tenar setelah melantunkan lagu lewat lypsinc Chayya-chayya itu juga tak bisa menunjukkan surat cutinya. "Dia tidak ada surat cutinya. Yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan surat itu," kata dia.
Norman Kamaru dijadwalkan menjalani sejumlah syuting di Jakarta. Dia dijadwalkan tampil di beberapa acara televisi. Namun sayang, agenda itu harus terganggu karena dia tidak mengantongi izin dari atasannya.
• VIVAnews