28 July 2011

Tahu Tidak Bernyanyi Lip Sync Di China Kena Denda 80ribu Yuan Atau (Rp. 100 Juta) Per-orang

Bernyanyi dengan lip-sync atau hanya menirukan gerak bibir, tampaknya sudah menjadi hal yang diharamkan di negeri Tiongkok. Dan akan diberikan denda yang sangat tinggi jika hal itu dilakukan oleh para penyanyi di China sana.
Dua penyanyi dari China sudah mendapatkan hukuman dari peraturan itu. Mereka adalah Lin Miaoke dan Yang Peiyi. Pada tahun 2010 lalu, 2 penyanyi cilik ini terlihat bernyanyi dengan lip-sync saat diadakannya konser di kota Chengdu, China. Akibatnya mereka dikenakan denda sebesar 50 ribu yuan atau sekitar Rp66 juta per orang.
Ternyata tidak hanya kedua penyanyi cilik yang tidak terkenal itu yang mendapatkan denda karena bernyanyi lip sync. Tetapi, penyanyi pop Terkenal : Fang Ziyuan dan Ying Youcan, juga kena denda kerena mereka Lip Sync saat perform di Chinese pop diva’s concert 2009.
Oleh karena itu, mereka harus membayar total 80 ribu Yuan atau Rp 110 juta gara-gara bernyanyi lip sync (lip syncronization) alias hanya cuap-cuap menirukan suara yang diputar melalui pengeras suara dalam konser.
Kementerian Kebudayaan China mengeluarkan kebijakan itu karena menilai bernyanyi lip sync termasuk kebohongan publik. Kebijakan itu dikeluarkan karena pada tahun 2008, saat panitia Olimpiade Beijing melakukan tindakan kontroversial. Memasang gadis muda yang bernyanyi lip sync saat upacara pembukaan Olimpiade. Panitia beralasan tindakan itu dilakukan karena penyanyi sebenarnya tidak cukup cantik untuk ditunjukkan ke seluruh dunia.
Tapi kenapa ya Duo Sinta Jojo malah bisa terkenal di Indonesia ? Padahal mereka lip sync tuh..

sinta-jojo-keong-racun

No comments:

Post a Comment